Kamis, 22 September 2011

The Sunnah of Hijamah (Bagian 4: Syarat Membekam)


Disebut tune up yaitu dengan mengubah struktur mesin atau membersihkannya. Seperti itulah proses bekam. Proses bekam adalah proses pencucian bagi tubuh. Bekam memperbaharui sel-sel tubuh yang sudah rusak, sel-sel darah merah yang ada di dalam tubuh, menguatkan darah, mengaktifkan kembali darah, dan melancarkan peredaran darah manusia. 
(Lihat video)
Sekarang kita perhatikan pada sedotan gelas, yang tampak sisa darah tidak keluar lagi dari tubuh pemuda yang dibekam ini. Terkadang, biasanya darah bisa lebih banyak dari ini namun dapat kita perhatikan bahwa hal ini dapat menjadi poin penting bagi proses bekam dalam kaitannya dengan musim. Proses tersebut lebih baik dan berkhasiat jika dilakukan di musim panas daripada musim dingin, karena setiap organ mengalami suhu yang panas maka darah jadi lebih bergejolak sehingga bekam lebih berkhasiat. Sedangkan di musim dingin darah lebih banyak mengendap di pembuluh-pembuluh sehingga tidak dapat keluar banyak. Apabila bekam dilakukan di musim panas, di mana pembuluh darahnya dan kekentalan darahnya, sel-sel darah merah dan agregasinya di epidermis kulit akan lebih banyak keluar daripada di musim dingin.

Oleh karena itu pada keadaan musim dingin, al-fashdu (venaseksi) lebih baik untuk dilakukan daripada berbekam. Al-fashdu ialah perobekan pembuluh, misalnya di daerah siku lengan. Caranya dengan memasukkan jarum alat (jarum suntik) kemudian diambil darahnya melalui pembuluh vena lalu darah keluar dari daerah itu. Sedangkan bekam ialah (pengambilan darah) melalui penyayatan pada pembuluh vena sebagaimana kita lakukan di sini. Al-fashdu dilakukan di musim dingin, sedangkan bekam dilakukan pada musim panas, musim semi, atau musim lain yang tepat.
Gelas bekam, setelah selesai, tidak kita letakkan begitu saja sampai kita berikan sterilisasi, yaitu kita cuci dengan alkohol, lalu dengan sabun atau detol, kemudian kita usap dengan tisu. Kita juga perlu mensterilisasi daerah luka yang dibekam (misalnya dengan betadine). Terkadang ada yang mensterilisasikannya dengan oksigen atau alkohol. Saya biasanya mensterilisasi bekas luka sayatan dengan cuka buah apel. Setelah itu kita oleskan minyak zaitun atau minyak habbatussauda. Penggunaan minyak habbatussauda dapat menghaluskan, menghilangkan bekas luka sayatan, dan menambah kekuatan proses sterilisasi. (Sayatan dengan silet) lukanya ringan tidak terlihat. Apabila kita menggunakan pisau bedah kedokteran maka bekas lukanya tidak bisa hilang dari kulit.
Agar tidak menimbulkan bekas yang tetap ketika memakai pisau bedah kedokteran, maka perlu dioleskan akar al-qusthul hindi. Jika al-qusthul hindi itu kita oleskan di luka bekas sayatan, maka lukanya tidak akan menimbulkan bekas di tubuh. Oleh karena itu Rasulullah Saw menggabungkan pemakaian al-qusthul hindi dengan bekam. Sabdanya, “Kalian harus melakukan bekam dan menggunakan al-qusthul hindi serta syuniz (habbatussauda).” (HR Bukhari dan Ahmad). Rasulullah menyebutkan keduanya, bekam dan al-qusthul hindi, dalam satu hadis. Para ahli hadis memberikan penjelasan tentang hikmah Rasulullah menggabungkan bekam dan al-qusthul hindi. Mengoleskan al-qusthul hindi pada luka sayatan bekam akan menghilangkan bekas dari luka sayatan bekam itu.
Tentu saja di sini kita hanya mempraktikkan satu kali contoh pemakaian bekam. Kita tidak dapat melakukan pembekaman di kepala. Jika terdapat rambut maka harus dicukur dahulu, baru dapat membekam. Adanya rambut dapat mengganggu posisi gelas bekam, maka harus dikerok secara melingkar. Kemudian kita harus membersihkan atau mensterilkan terlebih dahulu, baru kita meletakkan gelas bekam, kita hisap, kita angkat, kita sayat, lalu kita sedot lagi.
Demikian juga ketika hendak membekam daerah al-akhda’in (sekitar vena jugularis interna). Apabila ada rambut di sekitar itu sebagaimana dialami oleh sebagian orang, maka kita kerok terlebih dahulu. Sebagaimana telah kita sebutkan bahwa daerah al-akhda’in itu lunak, bekaman di daerah itu memerlukan kehati-hatian, kecermatan, dan keahlian. Sayatannya harus tipis secara transversal, bukan horizontal berlawanan dengan arah urat karena dapat menyakiti orang yang dibekam.
Begitu juga daerah yang lainnya yang lebih mudah, harus berhati-hati jangan sampai menyayat terlalu dalam. Selayaknya yang membekam harus mempunyai kemampuan (yang cukup). Setiap sayatan mempunyai kadar ukurannya. Tidak boleh setiap orang biasa melakukan bekam, namun harus memiliki pengalaman. Seseorang dikatakan berpengalaman membekam setidaknya pernah membekam 7 s.d. 10 orang. Terkadang sebagian mereka tidak dikatakan berpengalaman walaupun sudah membekam banyak orang, karena terkadang tangannya bergetar ketika menyayat, takut melihat darah, ataupun semisalnya.
Oleh karena itu setiap tindakan membutuhkan bimbingan dan pengajaran dari guru. Setiap ilmu hanya dapat benar pemahamannya bila ditimba dari ahlinya. Maka tidak selayaknya mengkhususkan hal ini (membekam tanpa bimbingan), karena terkadang dapat dijumpai problem yang sulit, sebagian orang ingin memperbaiki ternyata malah merusak, atau ingin memberi manfaat ternyata malah memberi mudarat, atau seperti dikatakan ingin menghidupkan malah mematikan. Misalnya ingin menyayat daerah leher sedangkan ia tidak berpengalaman untuk mencoba di bagian leher, maka salah memotong urat bisa membahayakan dan menimbulkan musibah. Membekam di kepala terlalu dalam sayatannya, atau memotong beberapa syaraf penting, maka menyebabkan kegilaan atau semacamnya. Sebagaimana dialami beberapa sahabat yang dibekam kepala ternyata malah menyebabkan kegilaan. Apa yang menyebabkannya? Sebabnya ialah orang yang membekam melakukan kesalahan atau terlalu dalam membuat sayatannya. Atau dia membekam tidak pada waktu yang dianjurkan membekam. Atau dia bukan seorang ahli bekam, misalnya mempunyai cacat yang menghalanginya untuk membekam. (Dilanjut ke bagian 5).
[Tulisan lainnya dari saya dapat dilihat di blog Bermen School dan Asep Sofyan]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar